Sabtu, 11 Agustus 2012

Fikih Sunnah

FIKIH SUNNAH

Penulis: Sayyid Sabiq;

Tahqiq: Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani


Penerbit: Cakrawala; Isi: 5 buku tebal; HC + box

Harga resmi: Rp 587.000,- per set
Harga di al-Mustaqim: Rp 469.600,-
(hemat 20%)


Fiqih Sunnah Syekh Sayyid Sabiq

FIKIH SUNNAH, edisi eksklusif

Penulis: Sayyid Sabiq; Tahqiq: Muhammad Sayyid Sabiq

Terdiri dari 5 buku; Hard cover + box

Penerbit: Pena
Harga resmi: Rp 500.000,- per set
Harga di CORDOVA: Rp 400.000,-
(hemat 20%)

Pada kitab Fiqih Sunnah karya Syekh Sayyid Sabiq ini merupakan rujukan berbagai masalah fiqih. Di dalamnya, berbagai masalah fiqih yang berlandaskan Al-Qur'an, As-Sunnah, dan ijma' ulama, dikupas dari berbagai prespektif dengan landasan yang detail, namun tanpa menafikan pendapat-pendapat yang lain.

Kitab ini telah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia, sehingga lebih mudah bagi kita untuk membaca dan memahaminya. Salah satu penerbit telah menyusun dalam lima Jilid, diantaranya:

Jilid pertama memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan ibadah, seperti pemaparan hal-hal terperinci mengenai thaharah (bersuci) dan tata caranya, azan, syarat sah shalat, jenis-jenis shalat, tata cara shalat dalam kondisi tertentu, keistimewaan hari Jumat dan hukum melaksanakan shalat Jumat.

Jilid kedua melanjutkan pemaparan mengenai ibadah yaitu Khotbah Jumat, shalat Id, zakat, puasa, itikaf, tata cara pengurusan jenazah, serta ditutup dengan pembahasan lengkap tentang doa, zikir, dan shalawat.

Jilid ketiga masih melanjutkan pemaparan tentang ibadah, yaitu ibadah haji dan tata caranya. Selanjutnya, dipaparkan secara rinci hal-hal tentang pernikahan, seperti ijab kabul, syarat pernikahan, syarat wali, hak antara suami-istri, walimah, khotbah dan doa pernikahan, tabaruj (berhias), poligami, jenis-jenis dan hukum talak.

Jilid keempat masih memaparkan lanjutan pembahasan tentang perkawinan, yaitu idah dan hak pengasuhan anak. Dilanjutkan dengan pembahasan sanksi kriminal, hukum khamar dan narkotika, sanksi zina dan menuduh orang lain berzina, murtad, perampokan dan pencurian, diat, jihad, jizyah atau pajak, harta rampasan perang, serta perlindungan keamanan bagi non muslim.

Jilid kelima memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan muamalah antarsesama manusia, meliputi hubungan jual-beli, utang-piutang, riba, penyembelihan kurban, akikah, penjaminan, pengadilan, pakaian, wakaf, hibah, pernafkahan, hingga wasiat dan pewarisan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar